Ponpes Hidayatullah Balikpapan – Kanwil BPN Kaltim Bahas Percepatan Sertipikasi Aset Wakaf

Audiensi pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah (YPPH) Balikpapan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim, Shamy Ardian, di Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026).* [Foto: BPN Kaltim]

Ummulqurahidayatullah.id | @Uqreat– Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah (YPPH) Balikpapan melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan sertipikasi wakaf atas aset-aset milik Hidayatullah yang tersebar di Kalimantan Timur.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan YPPH Balikpapan menyampaikan harapan agar Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan dukungan serta fasilitasi terhadap proses sertipikasi aset wakaf.

Hal ini mengingat sebagian bidang tanah yang akan disertipikatkan berada dalam kewenangan Kantor Wilayah BPN.

YPPH Balikpapan menilai sertipikasi wakaf memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, dakwah, sosial kemasyarakatan, dan pelayanan keagamaan.

Dengan adanya sertipikat wakaf, keberlangsungan pemanfaatan aset diharapkan semakin terjamin dan terlindungi secara hukum.

BPN Kaltim Sambut Baik

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, menyambut baik langkah YPPH Balikpapan Hidayatullah dalam menertibkan administrasi pertanahan aset wakaf.

Menurutnya, sinergi antara BPN dan lembaga pengelola wakaf menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara kedua pihak, diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan perlindungan hukum serta mendukung pemanfaatan aset wakaf secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan kanal informasi resmi Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (24/6/2026) dikutip dari Instagram @kanwilbpnkaltim.* (SKR/@Uqreat)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *