Menteri Agama akan Perkuat Lagi Masjid sebagai Pusat Peradaban

Kampus Induk Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, Kaltim. [Foto: Muh. Abdus Syakur/MCU]

Ummulqurahidayatullah.id– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa masjid merupakan pusat peradaban. Inilah kata Menag yang akan diperkuat lagi oleh Kementerian Agama. Kemenag saat ini telah menyusun roadmap (peta jalan) penguatan masjid.

Menag Yaqut menekankan bahwa penguatan masjid menjadi salah satu program prioritas yang harus segera dilakukan.

“Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban,” tegas Menag saat memberi sambutan pada Rakernas Bimas Islam di Cilegon, Banteng, Kamis (03/03/2022).

“Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya,” sambung Menag.

Menurut Menag, saat ini menjadi kesempatan yang penting untuk melakukan penguatan peran masjid. Terbitnya Surat Edaran tentang pengeras suara bisa menjadi momentum.

“Saat ini momentum di mana semua orang tahu tentang adanya surat edaran No SE 05 tahun 2022 yang mengatur penggunaan pengeras suara,” sebutnya.

“Ini kesempatan kita untuk memberikan program penguatan kepada masjid. Tolong momentum ini digunakan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Rakernas Ditjen Bimas Islam diikuti sekitar 500 peserta dan digelar secara daring dan luring. Helat ini diikuti para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kakankemenag Kab/Kota secara online. Beberapa di antaranya ada yang hadir secara fisik.

Hadir pula Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus Menteri Agama, pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, serta Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Sementara itu, pada Silaturrahim Nasional Hidayatullah di Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Kota Balikpapan, Kaltim, pada 24 Juni 2013 silam, Hidayatullah mengeluarkan Piagam Gunung Tembak. Dalam salah satu poin Piagam Gunung Tembak, Hidayatullah menekankan bahwa masjid merupakan pusat peradaban Islam.

“Bahwa pusat Peradaban Islam adalah masjid. Oleh karena itu, setiap kader Hidayatullah wajib memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, pusat pengembangan ilmu, pusat kebudayaan Islam, pusat pengembangan karakter dan kepemimpinan umat,” demikian poin kedua Piagam Gunung Tembak.* (SKR/MCU)

Sumber: Hidayatullah.com

Baca juga: Masjid juga Harus berfungsi sebagai Pusat Peradaban

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *