Majelis Penasihat Mushida: Bentengi Keluarga dari Hal-hal Merusak

Ummulqurahidayatullah.id– Ketua Majelis Penasihat Mushida, Dr Sabriati Aziz mengajak keluarga besar warga Hidayatullah khususnya dan kaum Muslimin pada umumnya, untuk bersama-sama membangun, menguatkan, membentengi keluarga dari hal-hal yang dapat menodai dan merusak keluarga.

Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits, pernikahan disebut berasal dari kata an-nikaah dan azzawaj yang memiliki arti melalui atau berjalan di atas. Di sisi lain, nikah juga berasal dari istilah adh-dhammu, yang memiliki arti merangkum, menyatukan, dan mengumpulkan serta sikap yang ramah. 

“Manfaat pernikahan yaitu memelihara nasab dan menyingkirkan bisikan syahwat. Sedangkan tujuan pernikahan yaitu menjaga diri dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bangun generasi Muslim dan kelangsungan hidup umat manusia,” urai tokoh Muslimah yang pernah diamanahi sebagai Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah (Mushida) ini.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Webinar Kajian Ukhuwah Muslimat Hidayatullah yang bertajuk “Ketika Sakralitas Pernikahan Ternodai” baru-baru ini (27/08/2022).

“Mengapa pernikahan menjadi ternoda?” tanyanya kepada peserta yang hadir. “Karena mereka tidak paham mitsaqon ghalizhan dalam pernikahan. Mitsaqan galizhan ialah perjanjian yang agung, yang tidak sepantasnya dinodai.”

Dikatakan, terdapat tiga ayat tentang mitsaqan galizhan dalam Al-Qur’an, yaitu pernikahan, perjanjian dengan Bani Israil, dan perjanjian dengan ulul azmi.

Pernikahan juga dapat ternodai karena perhatian teralihkan hanya fokus dengan urusan rumah tangga. Tidak mendawamkan dzikir pagi dan petang. Tidak memberi kesempatan sedikitpun kepada akal dan hati untuk memikirkan akhirat.

Dikatakan, dalam Tafsir Jalaluddin As-Suyuthi, mitsaq artinya penguatan dan penegasan, sedangkan ghalizhan ialah kuat, berat, dan kokoh.

“Untuk itu, sebagai seorang Muslim(/Muslimah, red) wajib menjaga kesakralan pernikahan dengan menjaga aib keluarga, menjaga kepercayaan pasangan, senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, dan membentengi keluarga dari hal-hal yang dapat merusaknya,” ujarnya.

Dalam pengantarnya, Ketua Majelis Penasihat Mushida, Sabriati Aziz mengatakan bahwa sebagai salah satu jati diri Hidayatullah, selalu bersinergi dengan organisasi lain untuk mengokohkan keluarga. Kegiatan ini diadakan sebagai wadah silaturahim antar organisasi.

“Segala sesuatu yang disyariatkan Allah mengandung kebaikan untuk hamba-Nya. Pernikahan adalah sunnah Rasulullah untuk membangun keluarga yang bahagia, sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tuturnya.

Selain dihadiri oleh pengurus maupun anggota Mushida di berbagai provinsi di Indonesia, kegiatan ini turut dihadiri oleh pengurus serta anggota dari organisasi wanita lainnya, seperti PB Wanita Al-Irsyad, Muslimat Al-Ittihadiyah, PII Wati, Majelis Taklim Al-Mujahidin Jawa Tengah, dan Muslimat Al-Washliyah.

“Semoga kegiatan ini dapat membangun silaturahmi, jejaring kelembagaan dengan organisasi eksternal, serta dapat menguatkan kembali pemahaman akan pentingnya menjaga kesakralan pernikahan sesuai syariat,” tutur Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga PP Mushida, Wulan Sari.

Acara ini digelar oleh Departemen Hubungan Antar Lembaga PP Muslimat Hidayatullah bekerja sama dengan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Tujuannya untuk menguatkan syiar tentang pemahaman pernikahan yang sesuai syariat.

Sebagaimana diketahui, marak terjadi di tengah-tengah masyarakat umum saat ini, syariat pernikahan dirusak sedemikian rupa melalui berbagai cara. Mulai dari pernikahan beda agama, pernikahan sesama jenis, pernikahan kontrak, bahkan meniadakan pernikahan dan lebih memilih perzinaan.

Para pelaku menjadikan perbuatan itu sebagai gaya hidup bahkan dikampanyekan secara masif melalui media-media sosial. Hal ini tentu saja akan berdampak buruk dan dapat merusak tatanan kehidupan beragama, sosial masyarakat, dan mengancam keberlangsungan kehidupan.*

Sumber: Mushida.org

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *