“Nda Usah (Lihat Foto Calon Istri Saya), Ustadz!”

Para calon pengantin Pernikahan Mubarak Hidayatullah pada momen penandatanganan komitmen di Gedung WKP, Gunung Tembak, Balikpapan, Sabtu, 30 Rabiul Akhir 1446 H (2/11/2024).* [Foto: SKR/MCU]

Ummulqurahidayatullah.id | CAMPUR aduk rasanya suasana batin penghuni ruang rapat utama Gedung WKP, Gunung Tembak, Balikpapan, siang jelang waktu zuhur itu.

Sabtu, 30 Rabiul Akhir 1446 H (2/11/2024), para peserta Pernikahan Mubarak Hidayatullah putra berkumpul di situ.

Dua Air Conditioner (AC) yang menyala tak mampu meredam kerandoman perasaan para bujangan itu.

“Tegang!” ujar salah seorang di antaranya. Tapi nada bicaranya terdengar seperti orang akan mendapatkan hadiah: riang gembira.

“Ketegangan” itu bisa dilihat dari gestur mereka masing-masing. Ada yang bermain ponsel, ada yang berbicara lepas di mikrofon, ada yang bercanda dengan sesama, ada yang duduk, sebagian berdiri.

Ini adalah momen para peserta menunggu dipanggil untuk melakukan penandatanganan komitmen.

Beberapa menit sebelumnya, mereka menyimak pembekalan pamungkas yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Ponpes Hidayatullah Balikpapan, Ustadz Hamzah Akbar.

Usai pembekalan pra nikah itu, mereka akan menandatangani surat pernyataan yang berisi kesiapan mengikuti Pernikahan Mubarak.

Komitmen Kesiapan

Surat itu ditandatangani pada ruangan berbeda di gedung yang sama. Ada tiga ruangan yang dipersiapkan panitia. Pada setiap ruangan, sudah menunggu seorang Panitia Pengarah. Ada Ustadz Amin Mahmud, Ustadz Syamsu Rijal Palu, dan Ustadz Masykur.

Setiap peserta dipanggil dan dibagi pada ruangan berbeda. Masing-masing disodorkan dua lembar surat pernyataan.

Pada lembar pertama, berisi pernyataan yang harus ditandatangani oleh kedua calon pasangan jika bersedia mengikuti pernikahan itu. Menandatangani surat itu berarti menyatakan siap menerima calon istri atau calon suami yang telah dipilihkan oleh Panitia Pengarah.

Pada lembar kedua, berisi data masing-masing calon pasangan. Termasuk foto diri masing-masing.

Panitia Pengarah mempersilakan setiap peserta untuk membaca dengan cermat isi surat pernyataan itu. Jika bersedia atas isi surat itu, peserta langsung membubuhkan tanda tangan. Selain itu, Panitia Pengarah juga mempersilakan peserta pernikahan itu untuk melihat biodata calonnya masing-masing, termasuk foto warna yang dilampirkan. Setelah melihat foto, peserta diberi keleluasaan untuk menerima calonnya tersebut atau tidak. Peserta juga dipersilakan melihat foto calonnya dulu baru membaca surat pernyataan.

“Mau lihat foto dulu atau tanda tangan dulu,” Ustadz Amin Mahmud menawarkan salah seorang peserta yang datang ke ruangannya.

Yang ditanya pun membaca surat lalu menandatanganinya. Kemudian ia melihat foto wanita berjilbab tanpa cadar di lembaran kedua.

“Bagaimana?” Tanya sang ustadz memastikan perasaan calon pengantin putra di depannya setelah melihat foto. Yang ditanya tersenyum merekah. Lalu pamit keluar ruangan dengan tampak bahagia.

“Aman, Ustadz!”

Ada juga peserta yang mau melihat foto calon istrinya sebentar saja. “Lihat sekilas aja, Ustadz!” Ujarnya. Senyuman para bujang tersungging lebar setelah melihat foto dimaksud.

Lebih menarik lagi karena ada peserta lain, seorang bujang juga, yang malah enggan melihat foto calon istrinya. Ia tampak menyerahkan sepenuhnya pilihan panitia.

“Nda usah (lihat foto calon istri saya), Ustadz!” ujar peserta pernikahan itu dengan mantap setelah membubuhkan tanda tangannya pada surat pernyataan.

“Yakin (nda mau lihat)?” Pancing awak Media Center Ummulqura Hidayatullah yang turut hadir di situ, memastikan.

Yang ditanya mengangguk mantap. “Nda (usah lihat fotonya),” tegas bujangan itu dengan nada khasnya yang lembut.

“Jadi gak perlu lihat foto ini?” Ustadz Masykur memastikan lagi.

“Aman, Ustadz!” ujarnya seraya tersenyum lalu menyalami Ustadz Masykur, Ustadz Abul A’la Maududi, dan Ustadz Zaim Azhar (Ketua Panitia Pernikahan Mubarak 1446 H) yang turut hadir.

Belum Selesai

Namun demikian, proses penjodohan pada pernikahan massal ini belum selesai. Setelah peserta putra, penandatanganan komitmen akan dilakukan oleh peserta putri. Prosesnya dilakukan pada tempat dan waktu terpisah setelah peserta putra. Prosedurnya pun serupa.

Jadi, kedua belah pihak (setiap pasangan calon pengantin) harus menyatakan kesiapannya pada surat pernyataan yang sama, dibuktikan dengan tanda tangan masing-masing.

Proses pemilihan pasangan dilakukan oleh Panitia Pengarah dengan memakan waktu berhari-hari. Dari pagi, siang, hingga malam hari. Bahkan melibatkan Pemimpin Umum Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad yang turut mendoakan secara khusus.

Setelah masing-masing pasangan fiks, mereka akan mengikuti Walimatul Urs Pernikahan Mubarak 1446 H yang Insya Allah digelar pada Ahad (3/11/2024). Aqad nikah berlangsung di Masjid Ar-Riyadh Hidayatullah Gunung Tembak. Sedangkan pengantin putri dan tamu undangan perempuan beracara di Masjid Nurul Mukhlisin, area kampus putri Hidayatullah Gunung Tembak. Pernikahan ini tercatat oleh KUA Balikpapan Timur.* (SKR/MCU)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *