Mubaligh Masjid Ar-Riyadh Ajak Pahami Nilai-nilai Luhur Syariat Berqurban

Suasana pemotongan hewan qurban 1443H di tempat pemotongan hewan Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, Kaltim, 10 Zulhijjah 1443H (10/07/2022).* [Foto: SKR/MCU]

Ummulqurahidayatullah.id– Setiap tahun, menjelang Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah qurban. Namun seringkali, masih ada kaum Muslimin yang terjebak pada rutinitas tanpa menyelami maknanya.

Untuk itulah, Masjid Ar-Riyadh Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, menggelar kajian Bakda Maghrib yang membahas “Fiqih Qurban”, dengan narasumber Ustadz Kusnadi, S.H.I., M.Hum., salah seorang dai Hidayatullah, Jumat malam (16/5/2025).

Kajian dimulai dengan pembacaan Surah Al-Hajj ayat 36 yang artinya:

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya….”

Ayat ini membuka pemahaman bahwa qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi bagian dari simbol ketundukan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya serta sesama manusia.

Jangan Sampai Hanya Jadi Tradisi Tanpa Makna

Ustadz Kusnadi mengingatkan, dalam praktiknya, qurban sering kali direduksi menjadi tradisi tahunan belaka.

“Padahal, ada nilai-nilai luhur yang ingin diajarkan oleh syariat. Yaitu menghilangkan sifat kikir. Melatih rasa empati dan solidaritas. Kemudian menebarkan kebahagiaan bagi mereka yang kurang mampu,” tegas mubaligh yang pernah diamanahi sebagai Ketua DKM Ar-Riyadh ini.

“Jika sudah menyembelih, maka makanlah sebagian, dan bagikan sisanya kepada yang membutuhkan — baik yang rela menerimanya dengan hati lapang, maupun yang sedang kesulitan dan butuh uluran tangan,” ujar Ustadz Kusnadi menambahkan.

Wajib atau Sunnah?

Dalam kajiannya, Ustadz Kusnadi juga menjelaskan perbedaan pendapat para ulama tentang hukum qurban.

Menurut Imam Abu Hanifah, qurban adalah wajib bagi yang mampu — didasarkan pada firman Allah dalam Surah Al-Kautsar:
“Shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berqurbanlah.”

Namun, mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa qurban adalah sunnah muakkad — sunnah yang sangat ditekankan. Hal ini karena ada dari bagian para Sahabat yang tidak selalu berqurban setiap tahun, terutama saat kondisi ekonomi sedang sulit.

Meski demikian, semua sepakat qurban adalah bentuk nyata iman dan taqwa yang tak bisa dilihat dari ritual semata, tapi dari kepedulian terhadap sesama.

Qurban sebagai Gerakan Kemanusiaan

Lebih lanjut, Ustadz Kusnadi menegaskan bahwa qurban adalah salah satu cara umat Islam untuk hadir di tengah kesulitan orang lain.

“Banyak saudara kita yang tidak pernah merasakan nikmatnya daging qurban. Bahkan dalam hari besar seperti Idul Adha, mereka tetap hidup sederhana. Untuk mereka, daging qurban bukan kemewahan, tapi kebahagiaan yang langka. Jadi perlu kita distribusikan hewan qurban ke masyarakat pedalaman dan yang tak mudah dapat daging qurban,” ungkapnya.

Qurban Menyelamatkan Diri

Terakhir, Ustadz Kusnadi menyinggung hikmah yang sering terlupakan: qurban adalah pelatihan spiritual untuk melepaskan cinta berlebihan terhadap dunia.

“Berqurban artinya berupaya kekikiran. Melepaskan apa yang dicintainya demi ridha Allah. Karena manusia akan cenderung cinta dunia,” tegasnya dalam kajian yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Masjid Ar-Riyadh Gunung Tembak itu. Tonton dengan klik di sini!.* (Herim/Media Center @Ummulqurahidayatullah)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *