Alhamdulillah! Depo Air Mineral “Taqwa” Kini Sudah Bersertifikat Halal BPJPH

Ummulqurahidayatullah.id | @Uqreat- Unit pengolahan air minum Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan kini resmi mengantongi Sertifikat Halal. Hal ini tertuang dalam sertifikat bernomor seri 64110056944150426 berdasarkan rekomendasi putusan halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Sebelumnya, jenis usaha minuman olahan bermerk Air Mineral Taqwa tersebut telah diaudit halal oleh Lembaga Penjamin Halal (LPH) Hidayatullah.

Dalam lampiran Sertifikat Halal yang ditandatangani Ahmad Haikal Hasan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Air Mineral Taqwa mendapat sertifikat halal untuk empat produk sekaligus.

Yakni, air galon air mineral Taqwa, air mineral Taqwa dalam kemasan gelas, air mineral Taqwa dalam kemasan dan air mineral Taqwa dalam kemasan botol.

“Alhamdulillah, dengan sertifikat halal untuk produk tersebut, insya Allah bisa semakin meningkatkan percayaan konsumen, memperluas peluang pasar dan memperkuat daya saing usaha,” ucap Ustadz Abdul Aziz, pengurus unit usaha Air Mineral Taqwa, di Gunung Tembak.

Tingkatkan Pelayanan

Diketahui, hingga saat ini, Air Mineral Taqwa terus berikhtiar meningkatkan pelayanan kebutuhan air minum santri, jamaah, dan warga sekitar Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan.

Tak hanya di lingkungan Ponpes Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, usaha yang digawangi oleh Ustadz Muhammad Azman ini juga secara perlahan merambah beberapa perumahan dan perkantoran di Kota Balikpapan.

“Mohon doanya, Air Mineral Taqwa ini bisa dirasakan manfaatnya lebih banyak lagi oleh warga Balikpapan,” ucap Azman, dalam kesempatan terpisah.

Wajib Halal

Untuk itu, Air Mineral Taqwa telah mengundang auditor halal dari Lembaga Pemerika Halal (LPH) Hidayatullah untuk memastikan seluruh bahan, peralatan, hingga proses dan produk benar-benar terjamin kehalalannya.

“Alhamdulillah, kegiatan ini adalah wujud kepatuhan terhadap PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaran bidang jaminan produk halal kaitannya dengan wajib halal Oktober 2026 nanti,” ucap Adit Lutfi Pradana, Auditor Halal LPH Hidayatullah, sebagaimana rilis yang diterima oleh media Uqreat, beberapa waktu lalu.

Diketahui, LPH Hidayatullah adalah lembaga yang disahkan pada tanggal 26/8/2024 lalu. Seiring waktu, kini LPH sudah memiliki 70 auditor halal yang tersebar di 25 kantor perwakilan di seluruh Indonesia.* (Abu Jaulah/@Uqreat)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *