Mahasiswa UNESA Lakukan Studi Implementasi Kebijakan Pendidikan di Lingkungan YPPH Balikpapan

Kiri ke kanan: Ustadz Irwan Budiana, Imam Muhammad, dan Rizqa Anisa. Imam dan Rizqa merupakan pasangan suami-istri.* [Foto: Istimewa/Dok. @Ummulqurahidayatullah]

Ummulqurahidayatullah.id- Mahasiswa Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melakukan Studi Implementasi Kebijakan Pendidikan di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah (YPPH) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rizqa Anisa, mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan UNESA itu, melakukan kegiatan kolaboratif lintas perguruan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, Rizqa berkolaborasi dengan Imam Muhammad, mahasiswa S2 Ilmu Hukum Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Inter-University Collaboration antara UNESA dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Tujuannya memperluas wawasan akademik mahasiswa melalui pertukaran pengalaman, penelitian kolaboratif, serta observasi kebijakan pendidikan di berbagai daerah.

Implementasi Kebijakan

Rizqa dan Imam menelusuri bagaimana implementasi kebijakan dan struktur organisasi dijalankan di bawah koordinasi Lembaga Pendidikan dan Pengkaderan Hidayatullah (LPPH).

Selama studi lapangan di Kampus Induk Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, mereka melakukan observasi dan wawancara mendalam dengan pimpinan sekolah serta pengelola yayasan.

Informasi utama diperoleh dari Ustadz Irwan Budiana (Bidang I Litbang dan SDI LPPH), yang menekankan pentingnya tata kelola lembaga yang terstruktur dan komunikatif.

“Setiap kebijakan di YPPH disusun agar pelaksanaannya berjalan efektif dari tingkat yayasan hingga satuan pendidikan,” ujarnya dikutip dari website resmi unesa.ac.id (5/11/2025).

Menurut Rizqa, kegiatan ini memberinya pengalaman langsung untuk memahami penerapan teori manajemen pendidikan dalam konteks pesantren.

“Kami belajar bagaimana sistem kelembagaan pesantren berpadu dengan prinsip manajemen modern,” katanya.

Pendekatan Hukum Syariah

Sementara itu, Imam Muhammad menyoroti keterkaitan antara regulasi hukum syariah dan pengelolaan lembaga pendidikan.

“Pendekatan hukum syariah memberi arah yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan, agar tetap sejalan dengan nilai-nilai Islam,” kata Imam.

Selain melakukan observasi, Rizqa dan Imam juga berdiskusi untuk membandingkan praktik implementasi kebijakan di berbagai wilayah Indonesia.

Terus Buka Ruang Kerja Sama

YPPH Balikpapan terus membuka ruang kerja sama dengan dunia akademik, menghadirkan sinergi antara nilai dakwah, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Kolaborasi lintas universitas ini memberikan mereka perspektif yang lebih luas tentang keberagaman model tata kelola pendidikan dan bagaimana kebijakan dijalankan sesuai konteks sosial dan budaya masing-masing daerah.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi akademik antaruniversitas dalam memperkuat kompetensi mahasiswa pascasarjana di bidang analisis kebijakan dan manajemen pendidikan.

Mengasah Kemampuan

Melalui studi seperti ini, mahasiswa tidak hanya memperdalam teori, tetapi juga mengasah kemampuan reflektif terhadap dinamika dan tantangan kebijakan pendidikan di lapangan.

Program kolaborasi ini dinilai menunjukkan komitmen Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA untuk terus mengembangkan jejaring akademik nasional serta mencetak lulusan yang adaptif, kolaboratif, dan peka terhadap dinamika kebijakan pendidikan di Indonesia.

Program kolaborasi ini sekaligus memperkuat komitmen Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA untuk terus mengembangkan jaringan akademik nasional, serta mencetak lulusan yang adaptif, kolaboratif, dan memiliki kepekaan terhadap dinamika kebijakan pendidikan di Indonesia.* (SKR/Media Center @Ummulqurahidayatullah)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *