Cegah Covid-19, Hidayatullah UmmulQura Dukung PPKM Darurat

Pelaksanaan protokol kesehatan oleh petugas di kampus Hidayatullah Balikpapan, Gunung Tembak (09/07/2021). [Foto: Media Center Hidayatullah UmmulQura]

GUNUNG TEMBAK- Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah (YPPH) UmmulQura (Kampus Induk) Balikpapan turut mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah baik secara nasional maupun di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di antara bentuk dukungan tersebut, Hidayatullah UmmulQura mengeluarkan sejumlah maklumat terkait PPKM Darurat sebagai salah upaya turut mencegah penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan hasil rapat Pembina, Pengawas, Pengurus harian YPPH, Satgas covid-19, pada tanggal 28 Dzulqa’dah 1442 H. Mempertimbangkan surat edaran dari Walikota Balikpapan tentang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Mengikuti perkembangan Covid-19 di tingkat internasional, nasional, dan regional Balikpapan.

Maka telah memutuskan beberapa Maklumat terkait penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di kampus Ummulqura Hidayatullah,” ujar Ketua YPPH Balikpapan Ustadz Hamzah Akbar pada 28 Dzulqa’dah 1442H dalam maklumat Satgas YPPH Balikpapan yang dibacakan Ketua Bidang II Habib Lukman Hakim Alatthos di Masjid Ar-Riyadh, Gunung Tembak, Balikpapan, Jumat (10/07/2021) pagi.

Isi maklumat tersebut dibagi menjadi 4 hal utama. Pertama terkait Ibadah. Dalam hal ini Hidayatullah menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah shalat berjamaah.

“Bahwa seluruh warga dan santri kampus Ummulqura tetap melaksanakan ibadah shalat lima waktu di Masjid Ar-Riyadh dengan ketentuan: Wajib memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya; Tidak dalam kondisi sakit pilek, batuk, demam, atau gejala sejenisnya; Tidak sedang menjalani masa karantina karena baru datang dari luar daerah; Tetap menjaga jarak ketika shalat, taklim, dan kegiatan lainnya; Wajib berpakaian putih; dan Selain warga dan santri Ummulqura tidak diperkenankan mengakses Masjid Ar-Riyadh,” sebut Ustadz Hamzah.

Kedua, terkait Keamanan. Disebutkan bahwa pintu gerbang atau portal utama Kampus Hidayatullah UmmulQura senantiasa dalam kondisi tertutup. Sehingga, diberlakukan sistem buka tutup untuk yang keluar masuk kampus.

“Semua yang keluar masuk kampus wajib memakai masker; Tamu yang tidak jelas identitas dan tujuannya dilarang masuk kampus; Seluruh warga dan tamu yang masuk wajib disemprot antiseptic,” sebutnya.

Poin ketiga terkait Pendidikan. Hidayatullah menekankan bahwa seluruh santri wajib memakai masker dan menjalankan seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Seluruh santri tanpa terkecuali tidak diperkenankan keluar kampus; Tidak ada penjengukan oleh wali santri sampai waktu yang ditentukan; Santri yang sakit dan bergejala akan dikarantina; Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan eksternal ditiadakan,” sebutnya.

Terakhir, dalam bidang Dakwah, Ustadz Hamzah menyebutkan bahwa Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah tidak memberikan layanan dakwah tatap muka keluar selama pemberlakuan PPKM Darurat.

“Layanan dakwah keluar tetap dilaksanakan secara virtual,” jelasnya memungkas.

Sementara itu, pantauan Media Center UmmulQura (MCU), kegiatan rutin di kampus UmmulQura tetap berjalan namun dengan penerapan protokol kesehatan. Di Masjid Ar-Riyadh, misalnya, shaf jamaah tetap diberi jarak sebagaimana yang selama ini memang telah dilakukan semasa pandemi melanda. Tampak pula jamaah menggunakan masker.

Di gerbang utama pesantren pun, petugas keamanan sigap mengondisikan setiap tamu yang akan masuk kampus terkait penerapan protokol kesehatan.* (Media Center UmmulQura Hidayatullah)

You may also like...

1 Response

  1. July 13, 2021

    […] Baca juga: Cegah Covid-19, Hidayatullah UmmulQura Dukung PPKM Darurat […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *