Silaturahim Humas Ponpes Hidayatullah dengan Kapolsek Balikpapan Timur, Ini Pesan Kepolisian

Ummulqurahidayatullah.id | @Uqreat- Polisi sahabat masyarakat menjadi ikhtiar baru aparat Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalin sinergi di tengah keseharian masyarakat.

Hal ini tersampaikan dalam giat silaturahim antara Pondok Pesantren Hidayatullah bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Balikpapan Timur dan didampingi oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BhabinKamptibmas) di Manggar, Balikpapan Timur, baru-baru ini.

Untuk itu, secara khusus, AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H Kapolsek Balikpapan Timur berharap kepada Pondok Pesantren Hidayatullah untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kondusifitas lingkungan.

“Setidaknya kepedulian dan kebersamaan itu terlihat pada aktifnya kegiatan Sikamling di lingkungan masing-masing,” ucap AKP Muhamad Chusen, Senin (5/10/2026).

Turut Memantau Lingkungan

Hal lain yang jadi perhatian Kapolsek Balikpapan Timur adalah maraknya pendatang baru di Kota Balikpapan belakangan ini.

Bukan membatasi, namun Kapolsek meminta agar Ketua-ketua RT aktif mendata dan memantau setiap warga di lingkungan mereka dan memantau kegiatan dan aktifitas pendatang tersebut.

Berikutnya, Kapolsek juga mengingatkan soal edaran Wali Kota Balikpapan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di musim kemarau yang berkepanjangan sekarang.

“Bukan hanya berdampak pada asap dan polusi udara. Tapi juga berpotensi melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku secara hukum,” terangnya.

“Tentu saja, Pondok Pesantren Hidayatullah siap bersinergi dengan aparat kepolisian, khususnya di Kota Balikpapan dan Provinsi Kalimantan Timur ini.

Selama ini hubungan harmonis itu sudah diwariskan oleh Pendiri dan Perintis Hidayatullah dahulu,” ucap Ustadz Dayat Harja, Humas Hidayatullah Balikpapan yang turut hadir mewakili pada pertemuan tersebut.

Larangan Pembakaran

Khusus larangan melakukan pembakaran, Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan juga telah mengeluarkan edaran khusus terkait yang tertuang dalam Maklumat bernomor M-046/YPPH-BPP/VIII/2026 tentang “Imbauan Kehati-hatian Terhadap Potensi Musibah Kebakaran dan Penyesuaian Kegiatan Olahraga di Lapangan Selama Musim Kemarau”.

Maklumat dikeluarkan sebagai wujud menjaga dan melindungi Maqashid Syariah sesuai al-Qur’an dan Sunnah Nabi dan mengimbau seluruh warga dan ummahat, santri dan mahasiswa untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di tengah kondisi cuaca esktrem panas (musim kemarau) khususnya yang sedang melanda Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Demikian petikan beberapa poin dalam edaran maklumat tersebut.* (Abu Jaulah/@Uqreat)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *