Ada Dua Prodi Baru STIS Hidayatullah Balikpapan, Apa Itu?

Ummulqurahidayatullah.id | @Uqreat- Menandai tahun ajaran baru, keluarga besar Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah patut bersyukur. Berbagai ikhtiar tanpa henti dan doa-doa panjang tanpa jeda kini berakhir indah.

Itu ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia sebanyak dua lembar sekaligus.

Yakni SK tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi baru. Masing-masing dengan nomor 1056 untuk Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan nomor 1069 tahun 2026 tentang Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA).

Dikutip dalam rilis SK itu, STIS Hidayatullah dianggap telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah untuk Program Sarjana berdasarkan surat Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor 2350/SU-A/LAMDIK/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026 serta surat bernomor 1975/SU-A/LAMDIK/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi dalam Pembukaan Program Studi.

Karunia Allah

Selanjutnya, masih dalam putusan yang dituang pada SK itu, STIS Hidayatullah diwajibkan untuk segera memenuhi sejumlah kelengkapan administrasi lainnya. Dari kebutuhan dosen homebase dan pengajuan usulan akreditasi setelah SK dinyatakan berlaku.

“Alhamdulillah, semua ini adalah karunia dari Allah serta hasil kerja keras dari semua stakeholder STIS Hidayatullah. Ini amanah sekaligus tantangan buat penyelenggara dan pengelola wadah pengkaderan ini,” ucap (Cand) Dr. Rizky Kurnia Sah, M.E selaku Ketua STIS Hidayatullah.

“Ikut senang tentu saja,” ujar Iffah Nazhifah, lulusan STIS yang kini diamanahi sebagai guru Sekolah Menengah Hidayatullah Bontang, Kalimantan Timur, saat dihubungi secara terpisah oleh media Uqreat.

Empat Prodi, Dua Fakultas

Dengan demikian, STIS Hidayatullah yang meluluskan alumni angkatan pertamanya sejak tahun 2008 silam, telah memiliki empat Program Studi dan dua Fakultas sebagai pilihan buat para calon mahasiswa.

Ada Prodi Hukum Keluarga (HK) dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Keduanya adalah rumpun Syariah dengan gelar akademik S.H (Sarjana Hukum). Sedang rumpun Tarbiyah, kini memiliki Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Bahasa Arab. Lulusan dari keduanya berhak menyandang gelar S.Pd. (Sarjana Pendidikan).* (Abu Jaulah/@Uqreat)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *